IMPLEMENTASI PERATURAN WALI KOTA SAMARINDA NOMOR 06 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DAN ETIKA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA (STUDI DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL) (Dwi Hening Primantari)
Submitted by: ,
On: Dec 31, 2019 @ 4:13 AM
IP: 182.1.165.108
- Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN WALI KOTA SAMARINDA NOMOR 06 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DAN ETIKA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAMARINDA (STUDI DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL)
- Pengarang (nama mhs): Dwi Hening Primantari
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang implementasi sebuah peraturan wali kota mengenai standar dan etika pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Samarinda serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat dari implementasi sebuah peraturan wali kota mengenai standar dan etika pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Samarinda. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data model interaktif milik Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian ini ada enam poin yang dibahas oleh penulis selama penelitian berdasarkan teori dari Van Meter dan Van Horn, yaitu: 1) Standar dan Sasaran/Ukuran dan Tujuan Kebijakan; 2) Sumber Daya; 3) Karakteristik Organisasi Pelaksana; 4) Sikap Para Pelaksana; 5) Komunikasi Antar Organisasi Terkait dan Kegiatan Pelaksanaan; 6) Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik. Penyusunan dan penentuan SOP dilaksanakan sesuai standar pelayanan yang ada dan mengacu pada permasalahan masyarakat selama diberikan pelayanan oleh petugas loket. Disdukcapil mendapatkan dukungan berupa sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Pertimbangan dalam penentuan agen pelaksana yaitu bisa dilihat dan dinilai dari latar belakang pendidikan dan dari kemampuan yang dimiliki oleh agen pelaksana tersebut. Sikap dari para pelaksana pelayanan terhadap SOP yang telah dikeluarkan oleh Disdukcapil yaitu menerima, memahami dan mengikuti kebijakan-kebijakan yang ada. Komunikasi dan koordinasi baik internal maupun eksternal terjalin dengan baik, salah satunya dengan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan. Selama pelayanan berlangsung, berbagai kondisi lingkungan eksternal yang terjadi di lingkungan Disdukcapil tidak mempengaruhi kinerja dari para petugas/pegawai. Faktor pendukung dari implementasi ini yaitu dasar hukum dan SOP yang jelas. Sedangkan, faktor penghambatnya yaitu jaringan internet, keterbatasan dana dan blanko pembuatan KTP.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi, Standar Pelayanan, Etika, Pelayanan.
- NIM: 1502025081
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2015
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. H. Muhammad Noor, M.Si. Nur Hasanah, S.Sos., M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 7
- Nomor: 4
- Tahun: 2019
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_ganjil (12-31-19-04-13-36).doc (120 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_ganjil (12-31-19-04-13-36).pdf (672 kB)