Halaman Persetujuan Pembimbing
1. Draft artikel eJournal dalam format halaman yang sudah ditentukan (nomor halaman sementara bisa dimulai dari nomor 1).
2. Siapkan Halaman Persetujuan Penerbitan Artikel eJournal, yang filenya bisa didownload di link di bawah ini.
3. Gabungkan draft artikel dan halaman persetujuan, potong dengan ukuran 18 x 25 cm, dan ajukan ke Pembimbing I dan II untuk dikoreksi dan diminta persetujuannya.
Halaman Persetujuan Penerbitan Artikel eJournal dari Pembimbing I dan Pembimbing II bisa didownload di sini.
Jika sudah mendapatkan persetujuan (tanda tangan) dari Pembimbing I dan Pembimbing II, langkah selanjutnya adalah sbb:
1. Bawa artikel ejournal dan halaman persetujuan yang sudah ditandatangani tsb ke Prodi. Artikel yang dibawa adalah draft final (yang sudah dikoreksi/mendapat persetujuan).
2. Bawa file artikel eJournal tsb untuk memastikan bahwa artikel anda mulai dari halaman sekian dan sampai halaman sekian. Jumlah halaman ini (atau dari halaman berapa sampai berapa) mesti sudah fixed (pasti, final) karena jika berubah akan mempengaruhi nomor halaman artikel-artikel lainnya. Jika ada perubahan, laporkan segera ke Prodi. Jika tidak memungkinkan lagi untuk diubah nomor halamannya, anda mesti mengurangi/menambahkan dengan teks, peta, dsb agar nomor halamannya tidak berubah.
3. Setelah mendapat identitas terbitan (Volume, Nomor, Tahun, halaman) dari Prodi, baru anda bisa mengisi Formulir Pengajuan Artikel eJournal & Upload File. Setelah berhasil memasukkan artikel, print halaman web yang berisi data artikel anda (dgn mengklik icon Print atau PDF dipojok kanan atas halaman web dimaksud).
4. Isi data portal Fisip Unmul, lalu print buktinya bahwa anda sudah mengisi data portal.
5. Dua bukti tersebut (poin 3 & 4) serta artikel eJournal bentuk cetakan yang berisi Halaman Pengesahan sertai identitas terbitan (Volume, Noamor, Tahun, dsb) disampaikan ke Prodi dan ke Fakultas (Panitia Yudisium atau Bagian lain yang ditunjuk). Prodi akan mengecek kesesuaian data dan apakah artikel anda sudah bisa diakses di situs eJournal Prodi dan di Portal Fisip Unmul. Transktip akademik baru akan diberikan jika semua kewajiban dipenuhi.