ANALISIS BENTUK KOMUNIKASI POLITIK PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD DALAM PENYUSUNAN APBD DI KOTA SAMARINDA (Evin Avini Hasan, Adam Idris, Melati Dama)
Submitted by: ,
On: Feb 5, 2018 @ 9:13 AM
IP: 180.248.110.73
- Judul artikel eJournal: ANALISIS BENTUK KOMUNIKASI POLITIK PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD DALAM PENYUSUNAN APBD DI KOTA SAMARINDA
- Pengarang (nama mhs): Evin Avini Hasan, Adam Idris, Melati Dama
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini dimaksudkan Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk komunikasi politik yang terjadi antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Samarinda, yang kemudian penulis melaksanakan observasi, wawancara serta pengumpulan data yang berkaitan dengan bentuk komunikasi politik dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penelitian ini dilaksanakan di Balai Kota dan DPRD kota Samarinda. Temuan dari penelitian ini adalah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bentuk komunikasi yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah dengan menggunakan bentuk komunikasi negosiasi dan bentuk komunikasi retorika. Bentuk komunikasi negosiasi sangat dibutuhkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu untuk mencapai kesepakatan dari banyaknya presepsi atau pendapat yang berasal dari kepentingan masing-masing pihak. Cara menegosiasikan kepentingan yang berbeda antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan anggaran (BANGGAR) legislatif diklasifikasikan menjadi dua yaitu mekanisme formal dan informal. Mekanisme formal biasanya dilaksanakan melalui rapat-rapat atau forum-forum resmi, sedangkan mekanisme informal dengan menggunakan pendekatan personal. Mekanisme informal ini biasanya dilakukan di luar jam kerja seperti di tempat makan dan tanpa jadwal yang terikat. Begitu pula dengan bentuk komunikasi retorika. Dalam penyusunan APBD bentuk komunikasi retorika sangat penting dimiliki oleh seluruh TAPD dan banggar DPRD. Penggunaan bentuk komunikasi retorika dimulai dari awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sampai pada penetapan akhir anggaran. Juru bicara dalam pelaksanaan retorika adalah Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Komunikasi, politik, pemerintah, daerah, DPRD.
- NIM: 1402025038
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2014
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Adam Idris / Melati Dama
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 6
- Nomor: 1
- Tahun: 2018
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): Evin Avini Hasan (02-05-18-09-13-09).doc (126 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Evin Avini Hasan (02-05-18-09-13-09).pdf (272 kB)