TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF KOTA BALIKPAPAN PERIODE 2014-2019 (Andik Abdul Rahman, Dr. H. Muhammad Jamal Amin, M.Si, Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si)
Submitted by: ,
On: Aug 30, 2017 @ 2:37 PM
IP: 114.125.217.85
- Judul artikel eJournal: TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PEMILIHAN ANGGOTA LEGISLATIF KOTA BALIKPAPAN PERIODE 2014-2019
- Pengarang (nama mhs): Andik Abdul Rahman, Dr. H. Muhammad Jamal Amin, M.Si, Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tugas dan wewenang komisi pemilihan umum dalam pemilihan anggota legslatif, mengetahui program dalam pelaksanaan pemilu, badan penyelenggara pemilu dan proses berlangsungnya pemililu legislatif yang berlangsung di kota Balikpapan, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kpu dalam pemilihan anggota legislatif. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan, observasi, dan wawancara. Pada tahap persiapan KPU telah melakukan sosialisasi dan membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sifatnya adhok. Terdapat 505 calon anggota legislatif dari 12 partai politik yang lolos verifikasi sesuai dengan keputusan KPU Kota Balikpapan nomor 12/kpts/KPU-BPP021.436208/2013. Proses kampanye bagi calon anggota legislatif dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2014 sampai 5 April 2014, sedangkan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 April 2014. Jumlah daftar pemilih tetap yang tercatat sejumlah 410.839 pemilih. Partai Golkar menempati urutan pertama dangan 12 kursi legislatif yang terbagi dalam 6 daerah pemilihan, selanjutnya Partai PDI, Partai Gerinda dan Partai Hanura memperoleh masing-masing 6 kursi. Penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan periode 2014-2019 dilakukan melalui rapat pleno KPU kota Balikpapan tanggal 13 Mei 2014 yang dipimpin oleh ketua KPU kota Balikpapan. Keberhasilan pelaksanaan pemilihan calon legislatif tidak lepas dari peran Ketua KPU dan komisioner KPU serta partisipasi peserta calon yang maju dalam pemilu legislatif dan partisipasi masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan jalanya pemilu yang sesuai dengan apa diinginkan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang masih harus dihadapi.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): tugas, wewenang, komisi pemilihan umum, pemilu, legislatif.
- NIM: 1002025063
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2010
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. H. Muhammad Jamal Amin, M.Si, Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 5
- Nomor: 3
- Tahun: 2017
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): ejournal Andik (08-30-17-02-37-41).doc (114 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): ejournal Andik (08-30-17-02-37-41).pdf (588 kB)