eJournal Ilmu Pemerintahan

Fisip Universitas Mulawarman

PERSEPSI MASYARAKAT DALAM MEMPEROLEH IZIN BANGUNAN DI DESA BUKIT PARIAMAN KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA ( PERDA KUTAI KARTANEGARA NOMOR 10TAHUN 2007 ) (Dwi Firdaus Kindo)

Submitted by: ,
On: Oct 8, 2015 @ 10:06 AM
IP: 36.82.224.226

  • Judul artikel eJournal: PERSEPSI MASYARAKAT DALAM MEMPEROLEH IZIN BANGUNAN DI DESA BUKIT PARIAMAN KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA ( PERDA KUTAI KARTANEGARA NOMOR 10TAHUN 2007 )
  • Pengarang (nama mhs): Dwi Firdaus Kindo
  • Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Dwi Firdaus Kindo, program studi Ilmu pemerintahan, Jurusan Administrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman Samarinda. Persepsi Masyarakat Dalam memperoleh Izin Mndirikan Bangunan di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Perda No. 10 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara, dibawah bimbingan Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si dan Melati Dama, S.Sos M.Si.
    Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya Perda No 10 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan dimana Perda tersebut mewajibkan seluruh masyarakat agar memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan sebelum membangun atau merenovasi bangunan, sehingga menimbulkan banyak persepsi dari masyrakat khususnya dari segi persyaratan, biaya, dan prosedur.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar masyarakat yang antusias tentang perda tersebut dan seberapa besar yang tidak antusias akan peraturan itu. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun untuk tekhnik analisis data, penulis menggunakan model interaktif yang merupakan proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi data.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persepsi Masyarakat dalam Memperoleh Izin Mendirikan Bangunan di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara (Perda Nomor 10 Tahun 2007) pada dasarnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku namun dari beberapa masyarakat masih banyak yang kurang antusias terhadap wajibnya IMB. Kantor Pelayanan Terpadu sampai saat ini masih berusaha untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
  • Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Persepsi Masyarakat, Peraturan Daerah, Izin Mendirikan Bangunan
  • NIM: 1002025129
  • Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2010
  • Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
  • Sumber tulisan: Skripsi
  • Pembimbing: Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si & Melati Dama S.Sos, M.Si
  • Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
  • Volume: 3
  • Nomor: 3
  • Tahun: 2015
  • File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): eJournal Ilmu Pemerintahan Kindo k2 FIX (10-08-15-10-06-16).docx (51 kB)
  • File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): eJournal Ilmu Pemerintahan Kindo k2 FIX (10-08-15-10-06-16).pdf (64 kB)