KOORDINASI KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA KOTA BANGUN SEBERANG KECAMATAN KOTA BANGUN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Muhammad Irman)
Submitted by: ,
On: Nov 14, 2022 @ 12:34 AM
IP: 182.3.133.45
- Judul artikel eJournal: KOORDINASI KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA KOTA BANGUN SEBERANG KECAMATAN KOTA BANGUN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
- Pengarang (nama mhs): Muhammad Irman
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan mendiskripsikan Koordinasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Desa di Desa Kota Bangun Seberang Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan berfokus pada Kerjasama, Kesatuan Tindakan, dan Komunikasi serta apa yang menjadi Faktor Penghambat dalam Koordinasi tersebut. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dimana menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis interaktif. Analisis interaktif memungkinkan analisis data kualitatif yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas sehingga datanya jenuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koordinasi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembangunan Desa di Desa Kota Bangun seberang masih belum optimal karena masih ditemui beberapa kekurangan dalam proses koordinasinya yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan desa seperti masih banyaknya perbedaan pendapat yang dimana setiap individu masih mempertahankan persepsi masing-masing sehingga menimbulkan perdebatan sehingga memakan waktu lebih lama dalam menetapkan rancangan pembangunan desa, pola komunikasi yang tidak berjalan dengan semestinya, dan anggota BPD tidak memahami fungsi sesuai yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dimana pemahaman mereka bahwa BPD hanya sekedar mitra kerja dimana apapun keputusan Kepala Desa tanpa ada musyawarah ataupun komunikasi sebelumnya.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Koordinasi, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa.
- NIM: 1502025079
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2015
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. H. Muh. Jamal, M.Si., Dr. Iman Surya S,Sos, M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 10
- Nomor: 4
- Tahun: 2022
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): jurnal muhammad irman (11-14-22-12-34-17).doc (134 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): jurnal muhammad irman (11-14-22-12-34-17).pdf (538 kB)