Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indoneisa – Ba’ Kelalan Malaysia Dikantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Berly Merlansa, Rita Kala Linggi, Burhanudin)
Submitted by: ,
On: May 16, 2019 @ 11:03 AM
IP: 182.1.211.101
- Judul artikel eJournal: Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indoneisa – Ba’ Kelalan Malaysia Dikantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara
- Pengarang (nama mhs): Berly Merlansa, Rita Kala Linggi, Burhanudin
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Berly Merlansa. Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indonesia – Ba’Kelalan Malaysia Di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Di bawah bimbingan yang saya hormati Ibu Dr. Rita Kalalinggi, M.Si selaku pembimbing I dan Bapak Drs. H. Burhanudin, M.Si selaku pembimbing II. Tujuan penelitian ini, untuk menganalisis dan mendiskripsikan Bagaimana Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indonesia – Ba’Kelalan Malaysia Di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara serta untuk mengetahui Bagaimana Faktor Pendukung dan Penghambat Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Metode yang dilakukan dalam pengumpulan data : Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisa dengan menggunakan teknik Analisis data model interkatif dari pendapat Miles dan Huberman. Kesimpulan dari hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indonesia- Ba’Kelalan Malaysia Di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, belum maksimal memberikan kepuasan pelayanan kepada Masyarakat, dalam pelaksanaannya masih ada hambatan-hambatan yang harus di hadapi oleh pihak pelaksana maupun masyarakat, seperti kurangnya informasi mengenai Pelayanan Publik dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. Kondisi ini yang kemudian di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pelayanan/calo. Pihak Imigrasi perlu meningkatkan informasi tentang Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB). Bahaya calo perlu adanya pengawasan bagi para pegawai Kantor Imigrasi agar proses pelayanan kearah yang lebih baik. Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB) Krayan Indonesia – Ba’Kelalan Malaysia Di Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, belum sepenuhnya memberikan nilai pelayanan yang diharapkan masyarakat, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelayanan tersebut belum dikatakan baik.
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Pelayanan Publik Pas Lintas Batas (PLB)
- NIM: 1502025062
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2015
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. Rita Kala Linggi, M.Si, Drs. H. Burhanudin, M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 7
- Nomor: 2
- Tahun: 2019
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_ganjil (05-16-19-11-03-53).doc (131 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): 01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_ganjil (05-16-19-11-03-53).pdf (625 kB)