IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DALAM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME PADA UPT DINAS PENDAPATAN DAERAH KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Andyana Frida Febiani)
Submitted by: ,
On: Mar 21, 2017 @ 10:58 AM
IP: 36.82.205.177
- Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DALAM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME PADA UPT DINAS PENDAPATAN DAERAH KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
- Pengarang (nama mhs): Andyana Frida Febiani
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan implementasi Pajak Reklame, dan faktor – faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pemungutan pajak reklame pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pemungutan pajak reklame pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah secara umum belum sepenuhnya berjalan, masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Adapun yang sudah berjalan adalah pendataan kepada objek reklame yang ada di Kecamatan Loa Janan, proses penetapan nilai yang berdasarkan pada NSR, pemungutan pajak yang dilakukan berdasarkan kepada wajib pajak reklame yang terdaftar, serta penyetoran yang dilakukan oleh petugas pajak kepada kas daerah tidak lebih dari 1×24 jam. Sementara yang belum berjalan adalah pendaftaran yang dilakukan tidak menggunakan formulir melainkan langsung mengisi SPTPD, dan masih terdapat beberapa wajib pajak reklame yang melaporkan SPTPD melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan pada teori George C. Edward yang menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan pemungutan pajak reklame adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas pajak dan wajib pajak, jumlah petugas pajak yang banyak, serta alur birokrasi yang tidak rumit. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pemungutan pajak reklame adalah dalam hal sumberdaya manusia yang masih belum memahami tugasnya serta sumberdaya finansial yang dimiliki sangatlah sedikit dan lemahnya mental dari aparatur sehingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi pun tidak terlaksana
- Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi, Peraturan Daerah, Pajak Daerah, Pajak Reklame, Kecamatan
- NIM: 1302025035
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2013
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Dr. Iman Surya, S.Sos, M.Si / Budiman, S.I.P, M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 5
- Nomor: 1
- Tahun: 2017
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): Andyana Frida Febiani (03-21-17-10-58-39).doc (113 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Andyana Frida Febiani (03-21-17-10-58-39).pdf (393 kB)