IMPLEMENTASI KEPUTUSAN PRESIDEN ( KEPPRES ) NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU ( KAPET ) SAMARINDA, SANGA-SANGA, MUARA JAWA DAN BALIKPAPAN ( SASAMBA ) (Muhammad Fajerianoor)
Submitted by: ,
On: Nov 17, 2015 @ 2:28 PM
IP: 125.160.64.11
- Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI KEPUTUSAN PRESIDEN ( KEPPRES ) NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU ( KAPET ) SAMARINDA, SANGA-SANGA, MUARA JAWA DAN BALIKPAPAN ( SASAMBA )
- Pengarang (nama mhs): Muhammad Fajerianoor
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Muhammad Fajerianoor, NIM 0902025112 Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendiskripsikan bagimana implementasi Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun tahun 1998 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Balikpapan (Sasamba). Melihat perkembangan yang terjadi di Badan Pengelola Kapet Sasamba (BP Kapet Sasamba) sebagai sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana kegiatan di wilayah Kapet Sasamba dari awal berdirinya hingga ahkir pembubarannya.
Penelitian ini dilaksankan di Kantor Badan Pengelola Kapet Sasamba jalan Tengkawang No. 5 Samarinda, Kalimantan Timur. Kapet Sasamba merupakan kebijakan dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai upaya pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dalam rangka mesejahterakan masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi. Dalam melaksanakan kebijakan ini pemerintah membentuk Badan Pengelola Kapet Sasamba namun dalam perjalanannya lembaga ini tidak memberikan kemajuan sebagaimana yang diharapkan, beberapa kali lembaga ini mengalami perubahan dalam tugasnya, mulai dari tugas pengendalian dan pengawasan hingga tugas sebagai fasititasi dan koordinasi. Perubahan dikarekan adanya perubahan pergantian pemerintahan, timbulnya semangat otonomi daerah hingga tugas ini tumpang tindih kewenanganan, sehinggga Badan Pengelola Kapet Sasamba harus dibubarkan. - Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi, Keppres No 12 Tahun 1998, Kapet Sasamba
- NIM: 0902025112
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2009
- Program Studi: Ilmu Pemerintahahan
- Sumber tulisan: Skripsi
- Pembimbing: Lutfi Wahyudi, S.Sos, M.Si & Budiman, S.Ip, M.Si
- Nama eJournal: eJoournal Ilmu Pemerintahan
- Volume: 3
- Nomor: 4
- Tahun: 2015
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): JURNAL (11-17-15-02-28-44).docx (48 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): JURNAL (11-17-15-02-28-44).pdf (80 kB)